jatimnow.com - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin akan menerapkan kebijakan pemerintahan berorientasi kinerja.
Ini dilakukan menyusul keberhasilan Pemkab Trenggalek mempertahankan Nilai Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) BB.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperoleh predikat A, dalam rapor SAKIP tahun depan.
Baca juga: Sidak RSUD dr Soedomo, Bupati Arifin Senang Perbaikan Layanan Mulai Terasa
Menurut Bupati Nur Arifin, untuk memperoleh predikat A diperlukan 9-10 poin lagi. Orientasi kinerja ini bertujuan untuk mengefektifkan anggaran, serta mengefektifkan sasaran kinerja sehingga dapat tercapai dengan baik.
"Semoga semakin baik sistem akuntabilitas kinerja pemerintah kita. Semakin berorientasi pada kinerja," ujarnya, Selasa (28/1/2019).
Baca juga: Novita Hardini Bagikan Kiat dan Formula Berbisnis Kelas Perempuan Maju Digital
Bupati Nur Arifin memberlakukan rapor kepada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun desa untuk mengevaluasi kinerja mereka. Bagi yang rapornya dinilai kurang, akan dilakukan evaluasi dan bagi yang bagus akan dipertahankan.
"Tahun ini kita ingin berlakukan rapor OPD dan rapor desa, bagaimana bisnis proses dan outcome yang dihasilkan apakah benar-benar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat," katanya.
Menurutnya, pembangunan harus benar-benar berbasis outcome sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat. Pembangunan bukan sekedar membangun tapi tidak bisa dirasakan masyarakat.
Baca juga: Bupati Trenggalek Sowan Sri Sultan Hamengkubuwono X, Ini yang Dibicarakan
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran dan menciptakan organisasi perangkat daerah yang berorientasi kinerja.
"Sekarang ini kita sedang mempersiapkan penerapan e-kinerja, dan juga penerapan e-government yang lebih baik lagi," pungkasnya.