jatimnow.com - Polisi terus memburu terduga pelaku pembunuhan terhadap Mardiana (45), di rumah kos Jalan Petemon Barat, Sawahan, Surabaya, Kamis (30/1/2020). Terduga pelaku merupakan mantan suami siri korban.
Informasi yang didapat jatimnow.com, mantan suami korban datang ke rumah kos korban dengan menggunakan motor. Bahkan sebelum menghabisi nyawa korban, terduga pelaku sempat makan bersama dengan korban.
Namun tak lama berselang, warga mendengar terduga dan korban adu mulut. Meski begitu, warga tidak berani naik ke lantai dua rumah kos tersebut untuk melerai. Sampai akhirnya warga melihat terduga lari meninggalkan rumah kos itu dengan memegang sebilah pisau.
Baca juga: Wanita di Surabaya Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Melihat itu, sejumlah warga baru berani naik ke lantai dua dan mendapati korban terkapar tak bernafas dengan kondisi bersimbah darah. Sejumlah luka tusuk dan sayatan ditemukan pada tubuh korban.
Baca juga:
- Seorang Wanita Tewas Dibunuh di Surabaya
- Wanita Tewas Dibunuh di Surabaya, Pelaku Diduga Mantan Suami
"Pelaku pembunuhan diduga kuat mantan suami siri korban," terang Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto.
Baca juga: Video: Wanita Tewas Dibunuh Suami
Setelah melakukan identifikasi dan olah TKP, Tim Inafis Polrestabes Surabaya mengevakuasi jasad korban ke Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya untuk proses autopsi.
Menurut Risti, dari TKP, ia dan timnya hanya menyita motor Honda Beat warna biru milik terduga pelaku. Sedangkan senjata tajam yang dipakainya untuk menghabisi nyawa korban, tidak ditemukan diduga dibawa kabur.
"Kami masih melacak keberadaan mantan suami siri korban itu. Karena setelah peristiwa tersebut, mantan suami sirinya melarikan diri," tambah Risti.
Baca juga: Cerita Setelah Terbunuhnya Tukang Pijat Panggilan di Surabaya
Untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku, Unit Reskrim Polsek Sawahan dibackup Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Korban meninggalkan tiga anak, yaitu dua laki-laki dan seorang perempuan. Masing-masing anaknya berumur 22, 13 dan 9 tahun. Anak-anak korban langsung ditangani Tim Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya.