jatimnow.com - Susanto (42), warga Kelurahan Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung, digiring ke kantor polisi setelah terbukti mencuri ayam dan itik. Saat ini, ia ditahan di Mapolsek Karangrejo.
Penangkapan terhadap Susanto dilakukan Unit Reskrim Polsek Karangrejo setelah pemilik ayam dan itik, yaitu milik Sumali (60), warga Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, melaporkan pelaku.
Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari menuturkan, pencurian itu dilakukan menjelang subuh. Saat itu seorang saksi memergoki pelaku sedang berjalan menyusuri saluran air.
Baca juga: Hakim Vonis Bebas Kakek Suyatno Terdakwa Pencuri Ayam Bu Kades di Bojonegoro
Saksi yang baru pulang usai menunaikan Salat Subuh di musala kemudian menegur tersangka. Tiba-tiba terdengar suara ayam dari karung yang dibawa oleh pelaku.
"Saat itu tersangka membawa dua buah karung plastik," ujar Anwari, Sabtu (1/2/2019).
Baca juga: Penasihat Hukum Tolak Dakwaan Pencurian Ayam Bu Kades Bojonegoro, Ini Alasannya
Mengetahui ada ayam dalam karung plastik itu, saksi kemudian berteriak maling. Pelaku panik kemudian kabur meninggalkan dua buah karung. Saat karung dibuka, ternyata di dalamnya berisi 9 ekor ayam jantan dan seekor itik. Motor pelaku yang diparkir di kebun rambutan juga ditinggal.
"Pelaku membawa motor yang ditinggal di kebun rambutan, tak jauh dari lokasi pencurian," tambahnya.
Baca juga: Kata Kejari dan Polres Bojonegoro Soal Bu Kades dan Kakek yang Dituduh Curi Ayam
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan saksi serta petunjuk plat nomor polisi motor, pelaku ditangkap di rumahnya.
"Pelaku mengaku mencuri ayam dan itik lantaran membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari," tandas Anwari.