Mabuk Miras, Tiga Orang Keroyok Pria di Ponorogo Hingga Pingsan

Minggu, 02 Feb 2020 11:49 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Ketiga pelaku pengeroyokan diamankan polisi

jatimnow.com - Gembong (33) warga Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo dikeroyok teman-temannya saat pesta minuman keras (miras) di Pos Kamling di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Sambit, AKP Sutriatna mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban dan Edy Susilo (32) berada di rumah Purnomo (48) di Desa Wilangan, Ponorogo.

"Purnomo lalu mengajak korban dan Edy untuk pesta miras. Saat itu juga banyak pemuda sudah di lokasi," kata AKP Sutriatna, Minggu (2/2/2020)

Baca juga: 21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!

Pengaruh miras, korban berselisih paham dengan Muhammad Kadiyanto (56) warga setempat. Merasa tidak terima, Kadiyanto mengajak Huda Fatkurohim (26) dan Rachmat (37) menghajar korban.

Baca juga: Korban Diajak Pesta Miras di Tulungagung, Mobil Dibawa Kabur ke Bali

Korban yang dikeroyok kemudian dipukul dan ditendang hingga pingsan. Korban mengalami luka pada wajah dan lecet di bagian pinggang.

\

"Korban dilarikan ke Puskesmas Sambit," ujar mantan Kapolsek Ngrayun itu.

Baca juga: Pria Tewas di Teras Rumah Warga Wates, Usai Pesta Miras Pinggir Brantas

Karena tidak terima, keluarga korban melaporkan ke Mapolsek Sambit dan polisi kemudian menangkap 3 pelaku.

"Ketiga pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Mereka juga mengakui kesalahannya," jelasnya sambil menyebut para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) Jo pasal 55 KUHP.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler