jatimnow.com - Setelah memaafkan Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang menghinanya, tapi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada kepolisian.
"Urusan hukum saya serahkan Pak Kapolres. Saya minta warga Surabaya hilangkan kebencian," tegas Wali Kota Risma di rumah dinas, Rabu (5/2/2020).
Menanggapi itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyebut akan melakukan kajian sesuai dengan tahapan yang ada.
Baca juga: Diharuskan Wajib Lapor, Zikria Tinggal Sementara di Surabaya
"Proses hukum nanti akan kami kaji lebih dalam, ada prosesnya, ada tahapannya. Nanti akan ditangani kasatreskrim, mudah-mudahan nanti jadi hal yang positif bagi kita semua," ungkap Sandi, di Rumah Dinas Wali Kota Risma.
Atas kasus ini, Sandi kembali mengingatkan kepada semua orang agar bijak dalam bermedia sosial.
Baca juga:
Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Penghina Wali Kota Risma Dipulangkan Hari ini
- Pemilik Akun Facebook Penghina Risma Menangis: Saya Mohon Maaf Bu
- Wali Kota Risma Maafkan Penghinanya: Mari Sama-sama Berbesar Hati
- Ini Alasan di Balik Pelaporan Penghina Wali Kota Risma
"Ini pembelajaran bagi saya pribadi maupun semua masyarakat. Bahwa di medsos (media sosial) itu bukan tidak bisa dijangkau, semuanya bisa dijangkau dan bisa diungkap. Sebagai bukti bahwa apapun yang kita share di grup atau medsos wajib untuk dipertanggungjawabkan," tambah Sandi.
Ia juga meminta semua pihak untuk pandai-pandai menyaring sebelum sharing. Sehingga pemberitaan-pemberitaan yang ada di medsos bisa saling mengingatkan, bisa saling menyejukkan, terutama jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
"Sehingga perpecahan anak bangsa, apalagi adu domba, menjelekkan orang, yang tentunya dari segi etika tidak pantas, dari segi agama tidak layak. Apalagi dari sisi manusia yang harus saling menghormati dan menghargai," jelas lulusan terbaik AKPOL Tahun 1995 ini.
Baca juga: Penahanan Zikria Penghina Wali Kota Risma Ditangguhkan
Sandi juga memastikan akan menindaklanjuti momen itu sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ada.
"Yang paling utama, prosesnya akan kami tindaklanjuti. Dengan hal ini dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan sehingga ada tahapan yang harus dilalui," tandasnya.