Pixel Code jatimnow.com

Penahanan Zikria Penghina Wali Kota Risma Ditangguhkan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Jajeli Rois Zain Ahmad
Zikria, penghina Wali Kota Risma
Zikria, penghina Wali Kota Risma

jatimnow.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menangguhkan penahanan Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, akhirnya dikabulkan.

Penangguhan penahanan Zikria itu dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

"Ya, benar," jawab Sudamiran saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (17/2/2020).

Baca juga:

Bersamaan dengan itu, Daru Asmara Jaya, suami Zikria didampingi Advent Dio Randy, kuasa hukumnya mendatangi Mapolrestabes Surabaya.

Suami Zikria (kiri) dan kuasa hukumSuami Zikria (kiri) dan kuasa hukum

Baca juga:
Diharuskan Wajib Lapor, Zikria Tinggal Sementara di Surabaya

"Nengokin istri," ujar Daru.

Soal penangguhan penahanan terhadap istrinya, ia meminta sejumlah wartawan bertanya kepada Dio.

"Tadi baru dikonfirmasi sama penyidik bahwa penangguhan penahanan dikabulkan," jelas Dio.

Baca juga:
Penahanan Ditangguhkan, Penghina Wali Kota Risma Dipulangkan Hari ini

"Saya mencoba mau menghadap dulu, bagaimana apakah bisa untuk hari ini atau bagaimana," tambahnya.

Selain menjenguk Zikria, Daru dan Dio juga menuju ruang penyidik untuk mengonfirmasi kepastian kapan Zikria dikeluarkan dari tahanan.

"Ya kita lihat dulu. Sekarang mau konfirmasi, bisa nggak keluar hari ini," tandasnya.