jatimnow.com - Sebanyak 4 tersangka diamankan polisi saat melakukan penggerebekan home industry (produsen) ganja sintetis di High Point Serviced Apartemen, Jalan Siwalankerto, Surabaya.
Wadir Resnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan petugas gabungan terdiri dari Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya yang dibackup Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Baca juga:
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
- Polisi Gerebek Home Industry Ganja Sintetis di Apartemen Surabaya
- Polisi Sebut Ganja Sintetis Produksi Surabaya Diedarkan ke Jakarta
"Kami amankan 4 tersangka pada pukul 01.30 Wib. Keempatnya ditangkap saat pesta sabu di apartemen pembuatan ganja sintetis," katanya, Jumat (7/2/2020).
Identitas keempat tersangka yang ditangkap adalah Aisul Riswad Nazrulloh (29), warga Kolonel Sugiono, Rt 08 Rw 02, Kelurahan Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo sebagai pembuat ganja sintetis.
Baca juga: Rumah Produksi Narkoba di Surabaya Digerebek, BB Senilai Rp23,15 Miliar
M Noer Haidayatulloh (30), asal Pandean, Rt13 Rw 04, Kelurahan Ngigas, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang berperan sebagai pembungkus narkoba tersebut; Rico Tri Febrianto (19), warga Kalianak Morokrembangan, Kelurahan Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya yang berperan membungkus ganja sintetis.
Dan tersangka keempat adalah Wahab Abadi (26), warga Wedoro belahan, Rt 04 Rw 07, Kelurahan Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
"Mereka kami amankan di Apartemen High Point Surabaya di lantai 10 di kamar nomor 1006," jelasnya.
Baca juga: Sindikat Narkoba Antar Pulau Ditangkap, 23 Kilogram Sabu Disita
Untuk barang bukti (BB) yang berhasil disita polisi terdiri dari beberapa plastik hitam, 6 bungkus sintetis gorila siap edar seberat 340 gram, 28 bungkus sintetis gorila siap edar seberat 320 gram, dan 11 bungkus sintetis siap edar seberat 140 gram.
"Total yang berhasil diamankan sintetis gorila seberat 4845 gram. Juga ada BB bahan kimia, timbangan elektrik, kompor elektrik, alkohol, beberapa botol esen (berbagai macam rasa), 5 buah alat hisap sabu dan 5 handphone," jelasnya.