Risma Cabut Laporan Terhadap Penghinanya, Polisi: Sedang dalam Proses

Sabtu, 08 Feb 2020 12:28 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (kiri) saat mendampingi Wali Kota Risma

jatimnow.com - Surat pencabutan laporan terhadap Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diajukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, dipastikan sudah masuk ke polisi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho memastikan langsung memproses surat tersebut sesuai dengan aturan dan tahapan yang berlaku.

"Sedang dalam proses. Rencananya kita akan gelarkan di Polda (Jatim) untuk memberikan kepastian hukum," jawab Sandi saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (8/2/2020).

Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Penghina Wali Kota Risma Dipulangkan Hari ini

Sebelumnya, Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menyebut bahwa surat pencabutan laporan Wali Kota Risma itu diantar oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.

Ira memastikan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada sekitar pukul 11.00 Wib, Jumat (7/2/2020).

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," ujar Ira.

Baca juga:

Baca juga: Penahanan Zikria Penghina Wali Kota Risma Ditangguhkan

Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

\

"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," jelasnya.

Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan Zikria.

Baca juga: Akun Facebook Penghina Wali Kota Risma Ngaku Jadi Korban Hacker

"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," tegasnya.

Wali Kota Risma sudah memaafkan apa yang dilakukan Zikria kepadanya. Ia bahkan meminta seluruh warga Surabaya atau siapapun yang masih mencintainya untuk memaafkan dan menghentikan semua bentuk kebencian.

Di sisi lain, pascaditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan ke kamera wartawan, Zikria memohon maaf kepada Wali Kota Risma. Begitu pula dengan suaminya. Wanita asal Kota Bogor itu mengaku memposting hinaan di akun Facebook-nya lantaran sakit hati karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sering dibully di media sosial.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler