jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma mengajukan surat pencabutan laporan atas Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang telah jadi tersangka, akibat hinaannya. Surat itu diajukan ke Polrestabes Surabaya.
"Benar, Bu Risma sudah mengajukan surat pencabutan laporan. Surat itu diantar Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Bu Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya," jawab Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (8/2/2020).
Zikria, pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Risma
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan bila surat pencabutan laporan dari Wali Kota Risma sudah masuk ke Polrestabes Surabaya. Pihaknya akan memproses surat itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga:
- Pemilik Akun Facebook Penghina Risma Menangis: Saya Mohon Maaf Bu
- Wali Kota Risma Maafkan Penghinanya: Mari Sama-sama Berbesar Hati
- Ini Alasan di Balik Pelaporan Penghina Wali Kota Risma
- Maafkan Penghinanya, Wali Kota Risma Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati memastikan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020), tepatnya sekitar pukul 11.00 Wib.
"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira.
Baca juga:
Diharuskan Wajib Lapor, Zikria Tinggal Sementara di Surabaya
Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," jelasnya.
Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan Zikria.
Baca juga:
Penahanan Ditangguhkan, Penghina Wali Kota Risma Dipulangkan Hari ini
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," tegasnya.
Wali Kota Risma sebelumnya sudah memaafkan apa yang dilakukan Zikria kepadanya. Ia bahkan meminta seluruh warga Surabaya atau siapapun yang masih mencintainya untuk memaafkan dan menghentikan semua bentuk kebencian.
Di sisi lain, pascaditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan ke kamera wartawan, Zikria memohon maaf kepada Wali Kota Risma. Begitu pula dengan suaminya. Wanita asal Kota Bogor itu mengaku memposting hinaan di akun Facebook-nya lantaran sakit hati karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sering dibully di media sosial.
URL : https://jatimnow.com/baca-23745-wali-kota-risma-cabut-laporan-terhadap-penghinanya