jatimnow.com - Polisi memastikan Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, dipulangkan hari ini, Senin (17/2/2020).
"Ya hari ini. Permohonan penangguhan penahanan dikabulkan," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Keputusan penyidik itu langsung disambut Daru Asmara Jaya, suami Zikria bersama Advent Dio Randy, kuasa hukumnya dengan mendatangi Mapolrestabes Surabaya.
Baca juga: Diharuskan Wajib Lapor, Zikria Tinggal Sementara di Surabaya
Baca juga: Penahanan Zikria Penghina Wali Kota Risma Ditangguhkan
"Nengokin istri," ujar Daru.
Baca juga: Penahanan Zikria Penghina Wali Kota Risma Ditangguhkan
Soal penangguhan penahanan terhadap istrinya, ia meminta sejumlah wartawan bertanya kepada Dio.
"Tadi baru dikonfirmasi sama penyidik bahwa penangguhan penahanan dikabulkan," jelas Dio.
Baca juga: Polisi Gelar Perkara Kasus Penghinaan Terhadap Wali Kota Risma
Namun saat sampai di Mapolrestabes Surabaya, Dio belum bisa memastikan kapan Zikria dikeluarkan dari tahanan dan diperbolehkan pulang.
"Saya mencoba mau menghadap dulu, bagaimana apakah bisa untuk hari ini atau bagaimana," tambahnya.