jatimnow.com - Hari ketiga di Tulungagung, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang kontraktor di Jalan Semeru, Desa Kauman, Kecamatan Kauman, kabupaten setempat, Rabu (19/2/2020).
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, rumah tersebut diketahui milik AK, seorang kontraktor yang juga menjadi saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Supriyono, mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019.
Dengan mengendarai empat mobil MVP berwarna hitam, sejumlah Penyidik KPK terpantau berangkat dari Polres Tulungagung sekitar pukul 11.30 Wib.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Baca juga:
- KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung DPRD Tulungagung
- KPK Bawa Lima Koper Keluar dari Gedung DPRD Tulungagung
- Giliran Rumah Dua Anggota DPRD Tulungagung Digeledah KPK
- Rumah Anggota DPRD Tulungagung Digeledah KPK, Ini Hasilnya
Sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak mengamankan jalannya penggeledahan. Sebanyak 10 penyidik membawa koper dan memasuki rumah tersebut.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Royanto, warga setempat membenarkan bahwa rumah yang digeledah adalah rumah milik AK. Menurutnya, selama ini sosok AK tertutup dan jarang berada di rumah. Rumah tersebut ditinggali oleh orangtua AK.
"Memang ini rumahnya, tapi saya tidak tahu pasti orangnya ada di rumah atau tidak," ujar Riyanto kepada sejumlah wartawan.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Dua hari sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Tulungagung dan empat rumah milik anggota DPRD. Keempat rumah anggota legislatif yang digeledah ini adalah rumah AM, Sh, IK dan AB.