jatimnow.com - Setelah menggeledah Kantor DPRD Tulungagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dua anggota DPRD periode 2019-2024, Imam Kambali dan Suharminto, Selasa (18/2/2020).
Penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Baca juga:
- KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung DPRD Tulungagung
- KPK Bawa Lima Koper Keluar dari Gedung DPRD Tulungagung
KPK menggeledah rumah Imam Kambali di komplek perumahan Sobontoro Indah, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Dua mobil MPV warna hitam masuk ke dalam rumah tersebut, pukul 11.34 Wib.
Pemilik rumah yang merupakan politisi dari Partai Hanura datang 20 menit kemudian. Hingga saat ini KPK masih melakukan penggeledahan.
Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Imam Kambali sendiri merupakan Wakil Ketua DPRD periode 2013-2018. Sedangkan Suharminto merupakan Ketua Fraksi PDIP di periode yang sama.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia membenarkan penggeledahan yang dilakukan KPK itu. Polisi sendiri diminta bantuan untuk mengamankan proses penggeledahan.
"Kita hanya diminta untuk melakukan pengamanan saja," kata AKBP Eva Guna Pandia.
Baca juga:
KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
URL : https://jatimnow.com/baca-24039-giliran-rumah-dua-anggota-dprd-tulungagung-digeledah-kpk