jatimnow.com - Polres Banyuwangi mempelopori Deklarasi Anti Miras dengan memusnahkan 11,7 ton atau 11.776 liter miras berbagai jenis di halaman Mapolres setempat, Rabu (2/5/2018).
Forpimda Banyuwangi beserta seluruh elemen masyarakat dilibatkan untuk mencegah peredaran miras menjelang bulan puasa Ramadan.
Baca juga: 3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!
(Video Journalist: Hafiluddin Ahmad :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS