jatimnow.com - Mobil pikap Daihatsu Gran Max bernopol W 9202 NN mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) di KM 789/A, Selasa (25/2/2020) dini hari.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang terluka yaitu pengemudi pikap yang bernama Moh Fiqi Husnan (24), warga Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
"Korban yang luka telah kami evakuasi ke RSUD, untuk medapatkan perawatan," jelas Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Lamudji.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Dari olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan berawal Gran Max melaju dari arah Pandaan menuju Probolinggo melewati Tol Gempas dengan kecepatan kurang lebih 100 kilometer per jam.
Pengemudi yang mengantuk kehilangan kendali saat memasuki KM 789 dan menabrak guardril chevron atau pagar pengaman Rembang.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas
"Pikap ringsek dan kendaraan itu telah diamankan di pool derek Rembang," tukasnya.