Tabrak Pagar Pengaman Tol Gempol-Pasuruan, 1 Orang Luka

Selasa, 25 Feb 2020 09:30 WIB
Reporter :
Moch Rois
Pikap ringsek tabrak pagar pengaman Tol Gempol-Pasuruan

jatimnow.com - Mobil pikap Daihatsu Gran Max bernopol W 9202 NN mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) di KM 789/A, Selasa (25/2/2020) dini hari.

Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang terluka yaitu pengemudi pikap yang bernama Moh Fiqi Husnan (24), warga Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

"Korban yang luka telah kami evakuasi ke RSUD, untuk medapatkan perawatan," jelas Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Lamudji.

Baca juga: Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

Dari olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan berawal Gran Max melaju dari arah Pandaan menuju Probolinggo melewati Tol Gempas dengan kecepatan kurang lebih 100 kilometer per jam.

Pengemudi yang mengantuk kehilangan kendali saat memasuki KM 789 dan menabrak guardril chevron atau pagar pengaman Rembang.

Baca juga: Pemilik Porche yang Tabrak Grand Livina Tak Dapat Tunjukkan STNK, Bodong?

"Pikap ringsek dan kendaraan itu telah diamankan di pool derek Rembang," tukasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler