Ratusan Karung Pupuk Palsu asal Mojokerto Disita di Sidoarjo

Selasa, 25 Feb 2020 17:20 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menunjukkan tersangka dan barang bukti pupuk palsu

jatimnow.com - Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo menyita pupuk palsu sebanyak 440 karung, di Jalan Arteri Porong. Pupuk seberat sekitar 22 ton itu diproduksi di Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

"Dari pemeriksaan tim, pupuk diproduksi oleh CV Bangun Tani di Desa Manduro Manggung Gajah, Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Tidak bersertifikat SNI dan tidak dicantumkan kandungan pupuknya," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Selasa (25/2/2020).

Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo juga menangkap pemilik usaha pupuk palsu yaitu AR (67), warga Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar

"Dari keterangan AR, dia sudah menjalankan usaha pupuk palsu itu 14 tahun dengan area pemasaran ke Bali dan Medan. Dia menjual pupuk dengan harga Rp 50 ribu per sak atau 50 kilogram. Omzet tersangka dalam satu tahun kurang lebih Rp 250 juta," beber Sumardji.

Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap

Pupuk palsu itu dibuat dengan bahan baku dolomit, gipsun lalu dimasukkan dalam mesin parabola sampai keluar dalam bentuk butiran, kemudian dicampur dengan zat pewarna, lalu pemadatan selanjutnya dijemur hingga kering dan siap edar.

\

Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 120 ayat 1 jo Pasal 53 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Baca juga: Wanita Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditikam, Pelaku Diduga Suaminya

"Pelaku AR saat ini sudah diamankan di Mapolresta Sidoarjo dan jalani pemeriksaan," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler