Video: Pengedar Ganja Libatkan Napi Lapas Dibekuk

Selasa, 10 Mar 2020 15:14 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto menyita narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram dari seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja proyek.

Pelaku adalah Suwaji (37), alias Wajek warga Dusun Rejosari, Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Pengedar Ganja 1 Kilo di Mojokerto Libatkan Napi Lapas Porong Dibekuk

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler