jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menembak mati seorang pria sindikat narkoba jenis sabu lantaran melawan menggunakan senjata tajam (sajam) saat disergap, Kamis (12/3/2020).
Dari tangan tersangka berisial R itu disita narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1,5 kilogram. Informasinya, R merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
Penyergapan dilakukan Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubnit Ipda Yoyok Hardianto sekitar pukul 14.30 Wib, di kawasan Sidoarjo.
Baca juga: Video: Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi
Penyergapan itu juga dibackup Tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Indra Najib.
Baca juga: Bandar Narkoba di Pasuruan Tewas Ditembak Polisi
"Kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) terhadap seorang sindikat narkoba, karena melawan dengan sajam saat kami lakukan penyergapan," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya.
Memo menambahkan, R adalah warga Madura. R menghembuskan nafas terakhir saat dilarikan ke rumah sakit setelah dada kanan dan kiri serta ulu hatinya tertembus timah panas.
"Terkait identitas nanti akan disampaikan atasan," tambah Alumni AKPOL Tahun 2002 ini.
Baca juga: Jejak Kejahatan Bandar Narkoba di Surabaya yang Ditembak Mati
R menjadi sindikat narkoba ketiga yang ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes hingga Maret 2020. Sebelumnya Rizal Wahyu Putra (29), warga Jalan Petemon Kuburan 68, Surabaya ditembak mati pada Kamis (2/1/2020). Kurir itu disergap saat hendak mengirim 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks.
Kemudian Mustofa Ali Al Faris (24), warga asal Pasuruan yang ditembak mati pada Jumat (14/2/2020). Dari tangan Mustofa disita narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi.