jatimnow.com - Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi terus diperluas. Kini giliran klenteng dan pura yang disemprot cairan disinfektan, Rabu (18/3/2020).
Jajaran Forpimda Banyuwangi yang turut melakukan penyemprotan adalah Bupati Abdullah Azwar Anas, Kapolresta Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Dandim 0825 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Danlanal Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal, dan Kajari Mohamad Mikroj.
"Sterilisasi tempat ibadah lintas agama terus dilakukan. Bahkan hari ini para Forpimda turun langsung. Ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa dengan gotong royong, kita bisa melewati situasi ini, kita bisa mencegah penyebaran Covid-19," papar Bupati Anas seusai melakukan penyemprotan di Klenteng Hoo Tong Bio, Banyuwangi.
Baca juga: Penyekatan di Pintu Masuk Kota Surabaya Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Setelah dari Klenteng, penyemprotan disinfektan dilangsungkan di Pura Puseh Patoman, Blimbingsari. Secara bersamaan, berbagai ruang dan fasilitas publik serta kantor pelayanan publik dan balai desa di Banyuwangi juga disemprot disinfektan.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono menambahkan bahwa masyarakat bisa melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. Caranya pun cukup mudah dan murah serta mudah didapatkan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Diminta Tuntaskan Vaksin untuk Pengurus RT-RW
Berdasarkan Centers for Disease Control and Prevention (CDC), untuk membuat disinfektan bisa menggunakan cairan pemutih dengan air saja. Untuk takaran air satu liter cukup dicampur dengan 4 sendok teh cairan pemutih.
Kemudian tuang larutan disinfektan itu ke dalam botol atau tangki. Lalu disemprotkan ke sudut-sudut rumah atau di bagian yang sering disentuh.
Seperti gagang pintu, meja, kamar mandi, dan sebagainya. Larutan tersebut, kata dr Rio, dapat membantu membunuh virus.
Baca juga: Desa di Lamongan yang Dipimpin Kades Cantik Beri Alat Rapid Antigen ke Bidan
"Jika gerakan ini dapat berjalan secara masif, Insya Allah Banyuwangi dapat terhindar dari Virus Corona ini," harapnya.
Selain menggerakkan masyarakat untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri, Bupati Anas juga memerintahkan untuk melakukan penyemprotan di sejumlah kantor instansi, perhotelan, perbankan dan fasilitas umum secara berkala.