jatimnow.com - Tim gabungan dari Dinas Pendidikan dan Satpol PP Kabupaten Gresik menyisir para pelajar yang nongkrong di warung kopi atau tempat keramaian lainnya, Rabu (18/3/2020). Tercatat ada 30 pelajar yang langsung dibina di lokasi.
"Keputusan Bupati Sambari mengosongkan sekolah itu bukan untuk liburan, tetapi untuk sementara waktu siswa belajar di rumah. Bukan malah kelayapan di mall apalagi di warung kopi. Itu tidak benar, karena itu kami melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin.
Para siswa yang kedapatan nongkrong di mal dan warung kopi tersebut tidak dibawa ke kantor Satpol PP. Mereka hanya diberikan pembinaan di tempat dengan tujuan agar tidak kembali melakukan kegiatan yang tidak penting di luar rumah.
Baca juga: Penyekatan di Pintu Masuk Kota Surabaya Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
"Namanya anak pasti ada yang tertib dan tidak. Tapi sebagai orang tua kami wajib melakukan pembinaan agar yang tidak tertib ini nantinya bisa menyadari bahwa tugas mereka adalah belajar di rumah. Dan yang terpenting adalah terhindar dari Virus Corona," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Diminta Tuntaskan Vaksin untuk Pengurus RT-RW
Sesuai instruksi dari Bupati Gresik, dirinya diwajibkan terus melakukan pemantauan ini ke tingkat kecamatan dan desa-desa melalui kepala sekolah dan guru.
Selain itu aksi lain yang dilakukan Bupati Sambari dan Dinas Pendidikan dalam melakukan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di dunia pendidikan dengan meminta salah satu sekolah yang melaksanakan rekreasi ke Bali, untuk segera kembali ke Gresik.
Baca juga: Desa di Lamongan yang Dipimpin Kades Cantik Beri Alat Rapid Antigen ke Bidan
"Mereka sudah kembali. Begitu datang, seluruh peserta langsung mendapat pemeriksaaan kesehatan serta pengawasan," tandasnya.