jatimnow.com - Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Ngawi yang diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedono Madiun diperbolehkan pulang setelah keduanya dinyatakan negatif Virus Corona (Covid-19).
"Malam tadi pulangnya. Kedua pasien itu merupakan PDP 1 dan PDP 2. Mereka sudah dua kali melakukan swap dan hasilnya negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi, Endah Pratiwi, Jumat (27/3/2020).
Ia menyebut, meski diperbolehkan pulang namun kedua PDP tersebut tetap dalam pengawasan Dinkes Ngawi. Keduanya diharapkan menjaga pola hidup sehat dan berolahraga secara teratur.
Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
"Yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Diharapkan jaga kewaspadaan diri, self monitoring istilahnya," pintanya.
Dengan kesembuhan 2 pasien PDP itu, saat ini jumlah pasien asal Kabupaten Ngawi yang masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr Soedono Madiun tercatat ada 3 pasien dan 1 PDP yang berusia anak-anak.
Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Menurutnya, pasien PDP anak-anak tersebut memiliki riwayat diajak oleh orang tuanya ke Kota Solo.
"Umurnya 6 tahun. Baru kemarin dirujuk ke RSUD Soedono. Pasien mengalami sesak atau bronchopneumonia langsung dirujuk ke RSUD Soedono. Hari ini tadi sudah diambil swap," jelasnya.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba