Libur Kelompok Bermain hingga SMP di Surabaya Kembali Diperpanjang

Sabtu, 28 Mar 2020 14:47 WIB
Reporter :
Farizal Tito, Zain Ahmad
Surat Dinas Pendidikan Kota Surabaya memperpanjang libur siswa sekolah

jatimnow.com - Dinas Pendidikan Kota Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta hingga Sabtu (4/4/2020).

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 28 Maret 2020 bernomor 420/6361/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.

Baca juga:  

Baca juga: Belasan Pekerja Radio Swasta di Surabaya Terkonfirmasi Covid-19?

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo mengatakan surat imbauan untuk belajar di rumah masing-masing itu telah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya.

"Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," katanya, Sabtu (28/3/2020).

Selama proses pembelajaran di rumah, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas agar dikerjakan di rumah.

"Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," ujarnya.

Baca juga: Kontak Erat dengan Cak Nur, Lima Orang di Sidoarjo Konfirm Covid-19

Untuk mengisi masa belajar siswa di rumah, Dinas Pendidikan Surabaya menggelar lomba kreativitas siswa. Lomba ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu lomba vlog, lomba fotografi, dan lomba menulis artikel pendek.

\

"Tujuan dari lomba ini untuk menjaga kreativitas siswa selama proses belajar dari rumahnya masing-masing," kata dia.

Adapun tema dari lomba tersebut adalah 'Asyiknya Belajar dari Rumah Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi Berbasis dalam Jaringan (daring)'. Sedangkan peserta dari lomba ini adalah pelajar SD/MI, dan pelajar SMP/MTs.

"Terkait dengan syarat dan ketentuannya lebih detail bisa dilihat di akun instagram Dinas Pendidikan Kota Surabaya di @dispendiksby," katanya.

Baca juga: Satu Anggota Satpol Surabaya Terkonfirmasi Covid-19

Ia memastikan setelah masa belajar di rumah diperpanjang, Dispendik juga memperpanjang jadwal lomba kreativitas siswa.

Jika semula batas akhir unggah (upload) karya pada 29 Maret 2020, maka diperpanjang menjadi 5 April 2020. Selanjutnya, proses penjurian dan pengumuman lomba nanti akan menyesuaikan.

"Para pemenang nanti akan mendapatkan sertifikat dan perlengkapan sekolah. Ayo belajar dari rumah dan rebut hadiahnya," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler