Pixel Codejatimnow.com

Libur Kelompok Bermain hingga SMP di Surabaya Diperpanjang

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Narendra Bakrie
Surat pemberitahuan memperpanjang masa libur peserta didik
Surat pemberitahuan memperpanjang masa libur peserta didik

jatimnow.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya memperpanjang masa belajar di rumah atau libur bagi peserta didik Kelompok Belajar (KB) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Surabaya.

Dalam surat pemberitahuan bernomor: 420/5991/436.7.1/2020 itu menyebut jika masa libur diperpanjang hingga Sabtu 28 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Dindik Surabaya, Supomo.

Baca juga:  

Surat pemberitahuan itu ditujukan kepada Kepala KB, TK, SD/MI, SMP/MTs, Pemimpin PKBM dan Pimpinan LKP Negeri dan swasta se Kota Surabaya.

Baca juga:
Masa Belajar Siswa Surabaya di Rumah Diperpanjang hingga Awal Puasa

"Menunjuk surat kami Nomor : 420/5584/436 7.1/2020 dan Nomor 420/5591/436.7.1/2020 tanggal 14 Maret 2020 perihal pemberitahuan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur)"

"Bersama ini diminta kepada Saudara untuk menginformasikan kepada orang tua/ wali murid bahwa kegiatan belajar di rumah masing-masing (libur) diperpanjang sejak hari Senin sampai dengan Sabtu tanggal 23 sampai dengan 28 Maret 2020"

Baca juga:
Masa Belajar di Rumah Siswa Surabaya Kembali Diperpanjang

Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara membenarkan surat tersebut.

"Iya benar ada perpanjangan siswa untuk belajar di rumah," katanya singkat.