Tiga Warga Positif, Ponorogo Kini Berstatus Tanggap Darurat Corona

Senin, 06 Apr 2020 16:35 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Bupati Ipong Muchlissoni mengumumkan status tanggap darurat untuk bencana nonalam Virus Coroan (Covid-19) di Ponorogo

jatimnow.com - Bupati Ipong Muchlissoni mengumumkan status tanggap darurat untuk bencana nonalam Virus Coroan (Covid-19) di Ponorogo. Status itu diterapkan setelah tiga warga di Bumi Reog terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Bupati Ipong, dengan status itu, semua biaya perawatan pasien yang dirawat di rumah sakit, baik RSUD dr Harjono Ponorogo maupun rumah sakit swasta, ditanggung pemkab.

"Kami juga menyiapkan anggaran untuk tempat isolasi. Juga program membantu warga terdampak, seperti sembako," terangnya, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Bupati Ipong juga menginstruksikan kepada seluruh kepala desa agar menyediakan anggaran untuk membeli masker dan dibagikan gratis ke warganya yang berusia 50 tahun ke atas.

"Masing-masing warga yang berusia 50 tahun ke atas mendapat dua masker kain," ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Ponorogo juga menyiapkan ruang isolasi untuk para pemudik dengan menyiapkan beberapa gedung sekolah yang telah ditunjuk.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Tapi, pemudik bisa melakukan isolasi mandiri. Sebab isolasi mandiri lebih efektif, karena ada keluarga yang ikut mengawasi," sambung Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Ponorogo, Agus Pramono.

\

Agus menyampaikan bahwa pemkab akan menetukan lima tempat isolasi di masing-masing desa. Pilihannya yaitu balai desa maupun rumah warga yang kosong. Sehingga bila ditotal, akan ada sekitar 1500 ruang isolasi.

Jika masih belum cukup, tempat isolasi akan memanfaatkan gedung sekolah. Saat ditanya jika terjadi penolakan ketika menggunakan gedung sekolah, Agus menyebut akan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa warga yang diisolasi bukan orang sakit.

Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda

"Orang sehat tapi memerlukan isolasi mandiri selama 14 hari. Biar tidak terjadi penolakan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo ini.

Alternatif terakhir sesuai petunjuk Bupati Ipong yaitu Gelanggang Olahraga (GOR) maupun stadion. Dan semua biaya pemudik selama masa isolasi akan ditanggung pemkab.

Sampai hari ini, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Ponorogo sebanyak 262 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) ada 14 orang dan terkonfirmasi positif Corona sebanyak 3 orang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler