jatimnow.com - Seorang pria meninggal dunia di RSUD Sudirohusodo, Kota Mojokerto. Meski proses pemakaman dilakukan sejumlah orang memakai alat pelindung diri (APD), pria itu meninggal karena pneumonia, bukan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko mengatakan, pria itu meninggal sekitar pukul 23.30 Wib, Senin (6/4/2020). Pria tersebut berusia 56 tahun, warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
"Pasien itu didiagnosa pneumonia bilateral dan Accut Lung Oedema (ALO) oleh dokter spesialis Rumah Sakit Wahidin dan dirawat di ruang isolasi," kata dr Sujatmiko, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Ia menambahkan, awalnya pasien itu berobat ke Rumah Sakit Sido Waras karena mengeluh demam dan mual selama tiga hari. Setelah diperiksa dan diberi sejumlah obat, pasien itu pulang untuk rawat jalan.
Karena tak kunjung sembuh, pasien kembali berobat ke Rumah Sakit Kamar Medika, Kota Mojokerto hingga dirawat inap. Namun pada Senin (6/4/2020) sore, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Sudirohusodo karena tidak kunjung membaik.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Pasien awalnya mau dilakukan rapid tes 7 April 2020, tetapi dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Karena didiagnosa pneumonia, pasien itu tidak dimasukkan sebagai PDP ataupun ODP oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Apalagi dalam tracing, pasien tidak ada riwayat pergi zona merah atau daerah yang terjangkit Virus Corona (Covid-19).
"Belum ditemukan riwayat ke arah Covid-19 sehingga tidak kami masukkan," tegasnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Meski begitu, proses pemakaman jenazah pria itu tetap dilakukan petugas dengan menggunakan prosedur penanganan jenazah Covid-19, yaitu menggunakan perangkat APD.
"Lebih ke arah kehati-hatian. Pemakaman dilakukan oleh pihak RSUD Wahidin," tandasnya.