jatimnow.com - Jelang Pilgub Jatim 2018 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur meminta masyarakat untuk mewaspadai praktik politik uang dan politisasi SARA yang berlangsung selama masa kampanye.
Disebutkan Bawaslu, dua praktik pelanggaran pemilu tersebut dinilai dapat merusak kontestansi dan demokrasi terutama jelang pelaksanaan Pilgub Jatim pada 27 Juni 2018 mendatang.
Hal itu disampaikan Bawaslu dalam pelaksanaan sosialisasi kepada Bhabinkamtibmas Polres Blitar Kota di sebuah hall hotel yang ada di Jalan Anjasmoro, Kota Blitar.
Baca juga: Absen di Hari Jadi Provinsi Jatim, Gus Ipul: Persiapan Lengser
"Money politics dan politisasi SARA dapat menjadi racun bagi masyarakat. Dibeberapa daerah di Indonesia, ekses pelaksanaan pilkada akibat politisasi SARA itu konfliknya berkepanjangan. Bahkan setelah pilkada selesaipun, masih belum berakhir," kata Komisioner Bawaslu Jawa Timur Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Aang Kunaifi, Selasa (08/05/2018).
Ia menunjukkan, praktik politik uang pernah ditemukan di sejumlah wilayah yang ada di Jawa Timur. Pelapor disebut juga telah melaporkan ke Panwaslu bahkan juga melampirkan sejumlah bukti meski akhirnya pelapor mencabut kembali laporannya.
Baca juga: Gus Ipul Absen di Hari Jadi Jatim, Soekarwo Jamin Tidak Ada Konflik
"Itu memang ada di beberapa Kabupaten dan Kota. Tapi keesokan harinya pelapor mencabut laporannya jadi kami nggak bisa memproses karena kekurangan alat bukti," ungkapnya.
Meski ia enggan menyebutkan daerah mana yang ditemukan praktik politik uang, namun ia mengaku sosialisasi kepada masyarakat menjadi penting guna meningkatkan kesadaran soal pelanggaran Pilkada.
Baca juga: Khofifah dan Idul Adha
"Makanya kita harus intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal bahaya politisasi SARA dan politik uang. Sehingga kesadaran masyarakat itu juga bisa meningkat," imbuh dia.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes