jatimnow.com - Sebuah surat undangan yang ditujukan kepada pengasuh pondok pesantren (Ponpes) se Jawa Timur dan ditandatangani oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak benar atau hoaks.
Dalam surat berkop lambang Garuda Pancasila dan dibawahnya tertulis Gubernur Jawa Timur itu menyebut jika pada hari Senin, 27 April 2020, pukul 15.30 Wib akan digelar doa bersama di gedung Grahadi, Surabaya agar wabah Virus Corona (Covid-19) segera berlalu.
Itu disampaikan Gubernur Khofifah melalui akun Instagram @khofifah.ip yang dilihat oleh redaksi, Sabtu (25/4/2020).
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Ajak Pemilih Pemula Kenali Berita Hoaks
"Saya pastikan surat ini adalah hoaks yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, saya tidak pernah menyelenggarakan doa bersama seperti yang tertera dalam surat tersebut," tulis Gubernur Khofifah.
"Dengan demikian, dimohon kepada siapapun yang menerima surat palsu tersebut untuk tidak menanggapinya. Mari untuk sementara waktu kita berdoa dan beribadah di rumah masing-masing guna memutus mata rantai penularan Covid-19," tambahnya.
Khofifah menegaskan secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dirinya tidak pernah menyelenggarakan doa bersama seperti yang tertera dalam surat tersebut.
Ia meminta agar para penerima surat palsu tersebut untuk tidak menanggapinya atau bahkan menyebarkannya kembali kepada orang lain.
Menurut Khofifah, ajakan berdoa agar musibah Covid-19 ini cepat berlalu tidaklah salah. Yang salah adalah, kata dia, bahwa doa tersebut diselenggarakan dilakukan bersama-sama di Gedung Negara Grahadi.
Baca juga: Hoax Pencairan Bansos PKH Disebar via Telegram, Waspada Modus Penipuan!
Padahal, saat ini Jawa Timur tengah berupaya memutus mata rantai Covid-19 dengan menerapkan physical distancing.
"Mari untuk sementara waktu kita berdoa dan beribadah di rumah masing-masing guna memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Gubernur Khofifah dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Beragam komentar dari warganet terhadap surat undangan tersebut. Seperti yang ditulis oleh @faj2414.
"Tempuh lewat jalur hukum aja Bu, agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi," tulisnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Batu Gandeng Jurnalis Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024
Begitu juga dengan @wibidicky yang meminta agar Gubernur Khofifah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
"Tangkap saja bu biar tidak meresahkan masyarakat," tulis @wibidicky.