jatimnow.com - Kapolres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Donny Adityawarman mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat khususnya para pedagang di Kabupaten Banyuwangi untuk mewaspadai peredaran uang palsu (Upal).
Pernyataan itu disampaikannya usai jumpa pers penangkapan pengiriman benur atau baby lobster di Mapolres Banyuwangi, Selasa (8/5/2018).
Mantan Kasat Reskoba Polresta Surabaya itu menyebut, praktik-praktik pelaku pengedar upal biasanya akan marak menjelang hari-hari kebesaran seperti Bulan Ramadan ini.
Baca juga: Dua mahasiswi tewas kecelakaan di jalur "tengkorak" Banyuwangi
Berdasarkan pengalaman, kata dia, dari beberapa wilayah tipologi masyarakat terlebih saat bulan puasa peredaran uang seperti saat menjelang waktu berbuka puasa ramai pembeli dan berbelanja.
"Para penjual harus lebih hati-hati, biasakan memeriksa uang yang diterima. Selalu waspadai uang palsu jelang Ramadan," pesan perwira menengah dengan dua melati di pundaknya ini.
Meskipun, hingga saat ini belum ada temuan ataupun laporan mengenai peredaran upal di masyarakat, pihaknya tetap menugaskan satuannya untuk melakukan upaya antisipasi di beberapa pusat perbelanjaan.
"Personil kita siagakan di tempat sentra-sentra ekonomi baik perbelanjaan maupun tempat berjualan makanan buka puasa. Sehingga keberadaan uang palsu ini dapat kita deteksi dengan baik," urai AKBP Donny.
Baca juga: Pemuda Perkosa Kekasih Dibawah Umur
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto
Baca juga: AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Bentuk KDD Tangkal Hoaks dan Hate Speech