jatimnow.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah gudang ekspedisi di Jalan Kunti No. 72, Surabaya. Dari tempat kerja terduga teroris Jh alias AF itu, Densus 88 kembali menyita sejumlah barang bukti.
Pantauan jatimnow.com di lokasi, Tim Densus 88 terlihat keluar dengan membawa beberapa tas, kardus dan berkas. Tim itu langsung masuk ke dalam mobil dan bergegas meninggalkan lokasi. Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih tiga jam.
Selain Tim Densus 88, terlihat juga beberapa personel polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polsek Semampir serta Tim Inafis.
Baca juga: Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga
Kapolsek Semampir Kompol Agus Ariyanto yang ikut dalam pengamanan di lokasi mengaku tidak mengetahui apa yang telah dibawa Tim Densus 88 dari gudang ekspedisi tersebut. Ia menegaskan hanya membantu untuk pengamanannya saja.
Baca juga:
- Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Jalan Kunti Surabaya
- Ini yang Disita Densus 88 dari Terduga Teroris di Jalan Kunti Surabaya
- Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jalan Kunti Surabaya
- Ekspedisi Tempat Kerja Terduga Teroris di Kunti Surabaya Digeledah
- Detik-detik Densus 88 Geledah Tempat Kerja Terduga Teroris di Surabaya
"Kami hanya mengamankan lokasi saja. Kalau itu (barang bukti) yang dibawa saya tidak tahu, itu ranahnya Densus 88. Jadi yang jelas kami membantu pengamanan saja," ujar Agus di lokasi, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Gudang di Surabaya Digeledah Densus 88, Tempat Kerja Terduga Teroris?
Sementera itu, Ketua RT O7, RW 08 Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Rido'i yang menjadi saksi dalam penggeledahan menyebut bahwa Tim Densus 88 membawa laptop, komputer, CCTV dan kwitansi.
"Saya sendiri tidak menyangka, soalnya orangnya baik. Saya ndak nyangka kalau sampai ditangkap. Tapi kita ndak tahu, misal baik, tapi kan ndak tahu sepenuhnya," ungkap Rido'i.
Ia mengaku bahwa Jh alias AF sudah cukup lama bekerja di ekspedisi tersebut, sekitar empat tahun.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Guru SD Terduga Teroris di Sampang
"Orangnya itu padahal sering salat bareng saya. Tapi jarang ngobrol," tambahnya.
AF ditangkap Densus 88 sekitar pukul 09.30 Wib, Kamis (23/4/2020) saat berada di dalam kantornya itu. Saat itu, Densus 88 juga membawa seorang pria dan wanita sebagai saksi. Dalam kantor ekspedisi itu, Densus 88 menyita dua pucuk pistol dan sebuah senjata laras panjang beserta ratusan amunisi.
AF merupakan warga asli Kabupaten Malang yang sehari-hari tinggal di Sidoarjo. Di perusahaan ekspedisi itu, ia menjabat sebagai kepala gudang.