Pixel Codejatimnow.com

Ini yang Disita Densus 88 dari Terduga Teroris di Jalan Kunti Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Tempat pengiriman barang atau ekspedisi di Jalan Kunti No. 72, Surabaya tempat terduga teroris ditangkap Densus 88 (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Tempat pengiriman barang atau ekspedisi di Jalan Kunti No. 72, Surabaya tempat terduga teroris ditangkap Densus 88 (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Jalan Kunti No. 72, Sidotopo, Surabaya, Kamis (23/4/2020). Alamat itu merupakan tempat pengiriman barang atau ekspedisi.

Informasi yang didapat jatimnow.com, penyergapan dilakukan Tim Densus 88 sekitar pukul 10.00 Wib. Terduga teroris yang ditangkap itu diketahui seroang laki-laki berinisial Jh asal Kabupaten Malang.

Baca juga:  Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Jalan Kunti Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan seorang terduga teroris tersebut.

Barang bukti yang disita Densus 88 dari terduga teroris di Jalan Kunti, Surabaya (Foto: Istimewa)Barang bukti yang disita Densus 88 dari terduga teroris di Jalan Kunti, Surabaya (Foto: Istimewa)

Baca juga:
Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga

"Benar, itu ranahnya Densus 88," jawab Trunoyudo saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Informasi lain menyebut bahwa Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti mulai dua pucuk pistol dan sebuah senjata laras panjang beserta ratusan amunisi.

Baca juga:
Hari Ini Napiter JAD Bebas Murni Tanpa Remisi dari Lapas Tulungagung

Terduga teroris itu sudah dibawa Tim Densus 88 untuk diperiksa.