jatimnow.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyergap terduga teroris dari sebuah tempat pengiriman barang atau ekspedisi yang berada di Jalan Kunti No. 72, Semampir, Surabaya.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com di lapangan, Tim Densus 88 itu disebut mengamankan seorang terduga teroris berinisial Jh alias AF, warga asal Kabupaten Malang. Selain itu, Tim Densus 88 juga membawa seorang laki-laki dan satu perempuan sebagai saksi.
"Ada tiga orang tadi yang dibawa. Salah satunya Pak AF" ungkap Anwari Sudas, salah satu pegawai di ekspedisi itu.
Pemuda 26 tahun ini menyebut bahwa AF merupakan kepala gudang di ekspedisi tersebut.
Baca juga:
Baca juga:
Densus 88 Amankan 3 Orang Terduga Teroris di Kota Batu
- Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Jalan Kunti Surabaya
- Ini yang Disita Densus 88 dari Terduga Teroris di Jalan Kunti Surabaya
"Kaget tadi saya pak. Tiba-tiba ada banyak polisi ke sini. Langsung masuk kemudian menangkap Pak AF," tambahnya.
Anwar menambahkan, bosnya itu dibawa sekitar pukul 09.30 Wib, saat sedang duduk-duduk di dalam kantor. Sementera kedua teman AF, diamankan Tim Densus 88 di dalam kamar tamu dan di dalam mobil.
"Kalau yang perempuan ditangkap di dalam mobil pak. Orangnnya pakai kerudung dan penutup wajah. Kalau yang laki-laki ditangkap di kamar tamu," ungkapnya.
Baca juga:
Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga
Ditanya barang bukti apa yang diamankan polisi dari penangkapan tersebut, Anwar mengatakan jika yang diamankan hanya sebuah kresek yang dilakban. Selain itu juga mobil Grand Max warna putih hitam milik laki-laki dan perempuan itu.
Namun informasi yang didapat jatimnnow.com, Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti mulai dua pucuk pistol dan sebuah senjata laras panjang beserta ratusan amunisi.