jatimnow.com - Validasi data siswa penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN 2020 Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada hari pertama Selasa (26/5/2020) diwarnai gangguan jaringan atau trouble.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas pendidikan Kota Surabaya Supomo. Menurutnya gangguan tersebut akibat hujan lebat disertai petir yang mengguyur Kota Pahlawan.
"Jaringannya tersambar petir, mulai pagi sekitar subuh dan ini masih proses perbaikan," jelas Supomo saat dikonfirmasi jatimnow.com.
Baca juga: Tak Penuhi Pagu, PPDB SDN di Ponorogo Jalur Offline Dibuka
Supomo mengimbau kepada para orangtua calon peserta didik baru (CPDB) yang pada hari ini kesulitan melakukan validasi untuk bersabar. Sebab proses validasi data siswa PPDB SMPN bisa dilakukan hingga 6 Juni 2020.
"Sekarang masyarakat biar belajar mengenal supaya nanti lebih familier, kita buka sambil melihat. Sehingga pas main atau proses pendaftaran (15 Juni) semuanya nggak ada masalah," jelas mantan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya ini.
Ia juga menjelaskan proses PPDB 2020 yang bertepatan dengan adanya pandemi Covid-19. Sesuai protokoler kesehatan pencegahan Covid-19, maka semua tahapan dilakukan secara online yaitu melalui laman atau web PPDB.surabaya.go.id dan aplikasi PPDB SMP SURABAYA.
"Jadi yang kita lakukan itu sekiranya masyakarat mendapat kemudahan PPDB. Jika ada yang belum paham, masyarakat bisa bertanya melalui sektretariat online. Artinya bisa tanya via WA, email, kita juga punya media sosial Instagram yang kita bangun," paparnya.
Menurut Supomo, untuk berkonsultasi jika mengalami kesulitan, pendaftar bisa menghubungi email dispendik@surabaya.go.id serta nomor WA 085732905119 dan 081259896163. Selain itu bisa mengontak instagram @dispendiksby dan twitter @dispendiksby1.
Dia juga mendorong setiap sekolah yang ada di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya agar membantu muridnya untuk mendapatkan pendidikan.
"Sekolah kita dorong untuk membantu muridnya. Kesimpulannya semua warga Kota Surabaya yang berusia sekolah harus sekolah. Karena yang ditangani Pemkot Surabaya ini kan pendidikan dasar pendidikan wajib, maka ada kewajiban kita untuk memanage yang sudah lulus SD itu meneruskan sekolah di mana," lanjut Supomo.
Berikut syarat dan jadwal PPDB SD dan SMP tiap jalurnya:
Syarat PPDB SD
- 7 (tujuh) tahun sampai 12 (dua belas) tahun; atau
- paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun. Selama pagu mencukupi.
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2020 diperuntukkan bagi CPDB yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
- KK diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB, batas waktu dikecualikan bagi CPDB yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
Jadwal PPDB SD
1. Jadwal Pendaftaran PPDB SD Surabaya Jalur Zonasi dan Inklusi:
- Pendaftaran 15 - 20 Juni 2020
- Verifikasi 15 - 20 Juni 2020
- Pengumuman 22 Juni 2020
- Daftar ulang 22 - 23 Juni 2020
- Pemenuhan Pagu 24 Juni 2020
- Daftar Ulang Pemenuhan Pagu 24 Juni 2020
Baca juga: Ratusan Orangtua Siswa Protes Pelaksanaan PPDB SMP Negeri di Surabaya
2. Jadwal Pendaftaran PPDB SD Surabaya Jalur Zonasi Kategori Umum:
- Pendaftaran secara online
3. Jadwal Pendaftaran PPDB SD Surabaya Jalur Zonasi Kategori Inklusi:
- Pendaftaran secara online dengan pilihan sekolah penyelenggara inklusi.
Surat dari psikolog yang menerangkan bahwa CPDB tersebut berkebutuhan khusus.
4. Jadwal Pendaftaran PPDB SD Jalur Perpindahan Tugas Orangtua:
- Pendaftaran 15-16 Juni 2020
- Verifikasi 15-16 Juni 2020
- Pengumuman 17 Juni 2020
- Daftar Ulang 17-18 Juni 2020
Syarat PPDB SMP
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2020;
- Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat;
- CPDB wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal dikecualikan bagi CPDB Jalur Zonasi Kategori Inklusi.
- KK diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB, batas waktu dikecualikan bagi CPDB yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya
Surat Keterangan Domisili
Surat Keterangan Domisili Khusus disingkat SKDK adalah surat keterangan yang menerangkan alamat tempat tinggal CPDB yang tidak sama dengan alamat tinggal KK.
Dalam hal alamat KK berbeda dengan alamat domisili CPDB, maka persyaratan KK dilampiri dengan SKDK untuk PPDB yang diterbitkan RT diketahui oleh RW dan dicatatkan di kantor Kelurahan setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili bersama Orang Tua paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
Baca juga: Sejumlah Wali Murid PPDB SMP Negeri di Surabaya Wadul DPRD, Ada Apa?
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP
1. Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jalur Mitra Warga:
- Pengumuman 15 Juni 2020
- Daftar Ulang 15 - 16 Juni 2020
2. Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jalur Perpindahan Tugas Orangtua:
- Pendaftaran 15-16 Juni 2020
- Verifikasi 15-16 Juni 2020
- Pengumuman 17 Juni 2020
- Daftar ulang 17 - 18 Juni 2020
3. Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi Umum:
- Pendaftaran 28 - 29 Juni 2020
- Pengumuman 30 Juni 2020
- Daftar Ulang 30 Juni - 1 Juni 2020
- Pemenuhan Pagu 2 Juli 2020
- Daftar Ulang Pemenuhan Pagu 2 Juli 2020
4. Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jalur Prestasi:
- Pendaftaran 18 - 22 Juni 2020
- Verifikasi 23 - 25 Juni 2020
- Pengumuman 26 Juni 2020
- Daftar Ulang 26 - 27 Juni 2020