Pixel Codejatimnow.com

Ratusan Orangtua Siswa Protes Pelaksanaan PPDB SMP Negeri di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Sebagian dari orangtua siswa saat berada di Kantor Pendidikan Kota Surabaya memprotes pelaksanaan PPDB SMP Negeri jalur zonasi
Sebagian dari orangtua siswa saat berada di Kantor Pendidikan Kota Surabaya memprotes pelaksanaan PPDB SMP Negeri jalur zonasi

jatimnow.com - Kantor Dinas Pendidikan Surabaya diluruk ratusan orangtua siswa, Senin (29/6/2020). Mereka memprotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur zonasi.

Mereka juga mengeluhkan PPDB SMP Negeri jalur zonasi seperti kurangnya transparansi jalur afirmasi, keaslian domisili, sistem pengukuran zonasi dan pencabutan berkas untuk pemenuhan pagu.

Wulandari, salah satu orangtua siswa asal Wonokromo memprotes lantaran anaknya tergeser dari dua pilihan SMP negeri, yaitu SMPN 32 dan SMPN 21. Padahal jarak rumahnya dengan sekolah terdekat hanya 700 meter.

"Zonasi terlalu sulit untuk ditembus, soalnya di wilayah Wonokromo hanya ada SMPN 32. Sementara wilayahnya padat, SD-nya saja ada 6 sekolah negeri," ujarnya.

Menurut Wulandari, untuk itu jalur zonasi sangat sulit ditembus. Sementara jalur prestasi juga memiliki kuota yang terbatas dan diperebutkan pendaftar dari berbagai wilayah.

"Jarak saya 700 meter, sementara yang prestasi jarak dua kilometer diterima. Peluangnya ya sisa kuota, tapi belum ada transparansi jalur afirmasi. Jadi belum tahu apakah ada sisa kuota," ujarnya.

Meski tidak ada pemenuhan pagu di dua sekolah yang dipilihnya, Wulandari berharap bisa mencabut berkas dan mendaftar di sekolah lain yang masih memiliki pagu. Seperti di SMPN 55 yang pagunya masih banyak dan pendaftar terakhir berjarak enam kilometer dari sekolah.

Baca juga:
Tak Penuhi Pagu, PPDB SDN di Ponorogo Jalur Offline Dibuka

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo saat menemui ratusan orangtua menjelaskan teknis PPDB SMP Negeri jalur zonasi. Dia mengklaim proses PPDB SMP Negeri yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

"Yang saat ini kami bangun adalah adanya transparansi dan integritas terhadap pelaksanaannya. Sementara yang dirasakan warga ini berprasangka jika proses PPDB ini tidak fair," papar Supomo.

Supomo menjelaskan, setelah dijelaskan, masyarakat juga bisa menerima. Sebagian memang masih bertahan untuk menyampaikan permasalahannya satu per satu. Sementara lainnya ada yang bergeser ke Balai Kota Surabaya dengan harapan bisa menemui Wali Kota Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca juga:
Sejumlah Wali Murid PPDB SMP Negeri di Surabaya Wadul DPRD, Ada Apa?

"Warga minta kami verifikasi surat domisili, tetapi kecil sekali upaya kami untuk bisa memverifikasi langsung dengan mendatangi rumah warga. Jadi kalau ada hal yang tidak pas terkait domisili, kami akan minta bantuan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Surabaya membuka data pendaftar yang memakai surat domisili khusus. Sehingga jika memang ada orang yang tidak sesuai dengan surat domisilinya bisa digugurkan atau ditindak.

"Kami juga bekerja sama dengan kepolisian untuk mengkajinya. Kalau memang verifikasi domisili belum tuntas akan kami tunda pengumumannya," tandasnya.