jatimnow.com - Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) mendirikan posko pengaduan bantuan Covid-19. Diharapkan dengan adanya posko aduan ini, potensi terjadinya penyelewengan bantuan selama masa pandemi bisa diminimalisir.
Ketua FJTB sekaligus koordinator pengaduan bantuan Covid-19, Bambang Yulianto mengatakan posko pengaduan ini nantinya bisa memberikan ruang kepada publik yang menemukan adanya penyalahgunaan maupun bentuk-bentuk penyelewengan bantuan lainnya di masyarakat.
Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Menurutnya, posko pengaduan ini merupakan bentuk kepedulian FJTB terhadap banyaknya oknum begal yang tega merampok hak rakyat. Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir atau takut untuk melapor.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba
"Ada beberapa kriteria yang nantinya dapat ditindaklanjuti dari jenis pengaduan masyarakat tersebut. Mulai dari sekedar konsultasi tentang jenis bantuan Covid-19, pemberitaan, hingga pendampingan hukum," tukasnya.