jatimnow.com - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Ponorogo terkonfirmasi positif Corona atau Covid-19. Untuk memutus rantai penyebaran, beberapa langkah diambil pemkab.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan bahwa dua PNS yang terkonfirmasi positif Corona itu diliburkan lantaran wajib menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sejak rapid test keduanya reaktif, kami meminta mereka melakukan isolasi mandiri. Jadi sudah tidak ngantor sejak rapidnya reaktif," jelas Bupati Ipong, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Baca juga: 7 Warga Ponorogo Positif Corona, 2 di Antaranya PNS Dinas Kesehatan
Setelah dua PNS itu dites swab dan hasilnya positif, kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Ponorogo yang berada di gedung terpadu lantai 6 Jalan Basuki Rahmat itu tidak ditutup.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Karena dinkes merupakan dinas pelayanan utama saat pandemi (Covid-19) seperti ini. Nanti malah repot kalau ditutup. Lain cerita seperti PU kemarin," ujar Bupati Ipong.
Meski demikian, Bupati Ipong mengaku seluruh kompenen protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Sebelum masuk ke gedung semua orang wajib cuci tangan, memakai masker dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Selain itu, seluruh pegawai dinkes baik yang PNS, kontrak maupun honorer sudah dilakukan rapid test.
"Yang hasilnya reaktif juga sudah dilakukan swab. Hasilnya negatif semua. InsyaAllah aman," tegasnya.