jatimnow.com - Seorang pemuda bertato babak belur dimassa setelah kepergok membobol rumah milik warga Jalan Pacar Kembang gang 3, Tambaksari, Surabaya.
Pelaku bernama Ahmad Wira Santika (24), warga Jalan Pogot Lama gang 1 Buntu, Surabaya.
"Tersangka ini kita amankan setelah dihakimi massa karena ketahuan mencongkel jendela rumah korban," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, Senin (1/6/2020).
Baca juga: Residivis Narkoba Pasuruan Nekat Bobol 14 Rumah untuk Beli Chip Judi Online
Ia menjelaskan, awalnya ada dua orang saksi, Iqbal dan Fadhur hendak membeli rokok. Keduanya kemudian mendengar teriakan maling dari dalam rumah korban.
Setelah dihampiri, rupanya tersangka handak melarikan diri. Iqbal dan Fadhur kemudian langsung mengepungnya dan berhasil diamankan. Tersangka kemudian dibawa ke rumah RT setempat.
Baca juga: Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji
Sementara warga lainnya yang mendengar kejadian itu, langsung semburat keluar rumah. Tersangka kemudian dihajar hingga babak belur. Sedangkan warga lainnya melapor ke polisi.
"Dapat laporan itu kita langsung ke lokasi. Beruntung kita cepat datang. Tersangka pun tidak sampai terluka parah, kemudian kita evakuasi ke kantor," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka Ahmad Wira rupanya tidak hanya sekali ini saja melakukan pembobolan rumah. Ia tercatat sudah beraksi sebanyak 4 kali di wilayah Tambaksari.
Baca juga: Baliho Reaktivasi KA, Koalisi Perubahan Bertemu, Pembobol Rumah
"Kebanyakan yang disasar itu rumah kos. Dan yang diincar adalah handphone dan uang. Ngakunya buat hidup sehari-hari," tambah Didik.
Dari kasus ini, polisi hanya mengamankan barang bukti engsel jendela yang telah dirusak tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian.