jatimnow.com - Pamuji warga Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo diamankan warga saat mencuri di rumah korban yang bernama Wiji di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Jumat (5/6/2020) dinihari.
Warga yang mengamankan pelaku berusia 26 tahun itu kemudian menyerahkannya kepada Polsek Sukorejo, Ponorogo.
Kapolsek Sukorejo, AKP Beny Hartono mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku yang merupakan tamatan SD itu masuk ke rumah korban dengan cara membuka paksa jendela.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Uang yang diambil pertama di atas kulkas sebesar Rp 32 ribu. Karena merasa sedikit, pelaku mengambil kunci kontak dan masuk ke ruang tamu untuk membuka jok sepeda motor Vario untuk mencari barang berharga lainnya.
Karena di jok motor tidak ditemukan barang berharga, pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil tas yang tergantung di belakang pintu. Di tas tersebut ada uang sebesar Rp 952.000.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Pemilik rumah yang sedang tidur kemudian terbangun dan berteriak maling-maling. Pelaku lari ke arah belakang menuju dapur dan keluar," katanya.
Mendengar teriakan korban, warga kemudian beramai-ramai datang dan mengamankan pelaku.
"Piket reskrim Polsek Sukorejo kemudian datang untuk membawa pelaku. Dari tangan pelaku di temukan barang bukti senter, masker kain dan lainnya," ujar dia.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Dalam pemeriksaan, diketahui jika pelaku juga mencuri dari rumah korbannya sebanyak 4 kali dalam semalam di wilayah Kecamatan Sukorejo.
"Empat kali mencuri. Ada yang di Desa Nambangrejo dan Gandukepuh dengan total Rp 5 juta," tandasnya.