jatimnow.com - Rencana Imam (23) dan Saiful Arifin (30) menenggak minuman keras (miras) dengan uang hasil kejahatan terpaksa kandas. Aksi penjambretan yang mereka lakukan di Jalan Yos Sudarso, Surabaya digagalkan warga.
Tidak hanya gagal menikmati hasil rampasannya. Kedua pemuda itu juga harus merasakan sakit lantaran dihakimi warga. Setelahnya, keduanya juga dijebloskan ke sel tahanan Polsek Genteng.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno menjelaskan, penjambretan itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wib, Jumat (5/6/2020). Korban bernama Lia, warga Surabaya. Sementara kedua pelaku merupakan warga Kalimas, Surabaya.
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
"Korban waktu itu perjalanan pulang dari Sidoarjo. Sampainya di Jalan Yos Soedarso, oleh kedua pelaku dipepet dan dirampas handphone-nya," jelas Sutrisno.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Setelah berhasil merampas, kedua pelaku kabur ke arah Jalan Wali Kota Mustajab. Sedangkan korban mencoba mengejar sambil terus berteriak jambret. Pengejaran korban membuahkan hasil hinga motor yang ditunggangi kedua pelaku hilang keseimbangan.
Warga yang mengetahui yang tersungkur dari motor itu adalah penjahat jalanan, langsung memukulinya. Beruntung sejumlah anggota Polsek Genteng langsung datang ke TKP dan meredam emosi warga. Kedua pelaku kemudian dievakuasi untuk digelandang ke mapolsek.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku sudah empat kali ini melakukan penjambretan. Setiap kali beraksi, mereka menyasar para perempuan. Hasil kejahatan biasanya dibuat membeli minuman keras hingga bermain perempuan.
"Kedua pelaku kebanyakan beraksi di pusat kota. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, mencari tahu kemungkinan TKP atau korban lainnya yang pernah menjadi sasaran keduanya," tandas Sutrisno.