jatimnow.com - Lima pria ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota karena terlibat pengedaran narkoba jenis sabu. Dari kelimanya disita 85 gram sabu berwarna hijau.
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Hanis Subiyono mengatakan, awalnya petugas mengamankan tersangka Ega di sebuah warung di Dusun Segawe Lor, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi.
Baca juga: 2 Pengedar Sabu dalam Bungkus Permen Diringkus Polresta Sidoarjo
Baca Selengkapnya:Peredaran Sabu Hijau Dibongkar di Kota Mojokerto, 5 Orang Ditangkap
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pemuda di Warung Sate Bangkalan, Temukan 1 Kg Sabu Dalam Jok