Video: Edarkan Sabu Hijau, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 16 Jun 2020 21:20 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Lima pria ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota karena terlibat pengedaran narkoba jenis sabu. Dari kelimanya disita 85 gram sabu berwarna hijau.

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Hanis Subiyono mengatakan, awalnya petugas mengamankan tersangka Ega di sebuah warung di Dusun Segawe Lor, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi.

Baca juga: Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Baca Selengkapnya:Peredaran Sabu Hijau Dibongkar di Kota Mojokerto, 5 Orang Ditangkap

\

Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler