jatimnow.com - Lima pria ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota karena terlibat pengedaran narkoba jenis sabu. Dari kelimanya disita 85 gram sabu berwarna hijau.
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Hanis Subiyono mengatakan, awalnya petugas mengamankan tersangka Ega di sebuah warung di Dusun Segawe Lor, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi.
Baca juga: Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu
Baca Selengkapnya:Peredaran Sabu Hijau Dibongkar di Kota Mojokerto, 5 Orang Ditangkap
Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan