Usai Dibunuh, Mayat Wanita di Surabaya itu Dimasukkan dalam Kardus

Rabu, 17 Jun 2020 15:27 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat menunjukkan kardus tempat mayat korban disimpan terduga pelaku

jatimnow.com - Mayat Octavia Widyawati alias Monik (33), tukang pijat panggilan yang dibunuh di rumah nomor 20, Lidah Kulon 2B, Lakarsantri, Surabaya ditemukan dalam kardus bekas bungkus kulkas.

"Mayat korban dimasukkan dalam kardus kulkas di dalam kamar rumah itu," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (17/6/2020).

Menurut Sudamiran, rumah itu sehari-hari ditempati Angga Ayu Widianingsih, YF anak pertamanya dan anak keduanya yang masih kecil. Diduga yang memanggil korban ke rumah itu adalah YF.

Baca juga: Konflik Keluarga jadi Motif Pembunuhan Wanita Cantik di Surabaya

"Korban tukang pijat. Dia dipanggil ke rumah itu per telepon. Rumah tempat kejadian perkara itu ditempati terduga pelaku," tambah Sudamiran.

Baca juga:  

Baca juga: Sederet Fakta Pembunuhan Wanita Cantik di Surabaya, Leher Terlilit Kabel USB

Sementara sejumlah warga menyebut bahwa mayat korban pertama kali ditemukan oleh Angga Ayu Widianingsih, ibu YF sekitar pukul 08.00 Wib. Setelah berteriak minta tolong, warga sempat datang ke lokasi tapi tidak berani mendekat.

\

Mendapati itu, Angga Ayu Widianingsih dan anak kecilnya melapor ke Mapolsek Lakarsantri. Tak lama berselang, sejumlah anggota Polsek Lakarsantri, Tim Inafis dan Unit Jatanras tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca juga: Siswi SMPN 31 Surabaya Korban Pembunuhan, Selain Pintar Juga Berkepribadian Sederhana

Dari hasil identifikasi, korban terluka di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban meninggal dengan luka di tangan, leher dan juga kakinya seperti dibakar. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan siapa sebenarnya pelakunya," tandas Sudamiran.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler