jatimnow.com - Peristiwa meledaknya tiga bom di Surabaya, membuat Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar pada Hari Senin, (13/5/2018) .
Surat dengan nomor 421/4179/436.7.1/2018 yang menyatakan seruan kepada sekolah untuk meliburkan siswanya tersebut, ditujukan kepada Kepala Sekolah TK/RA Negeri dan Swasta, SD/MI Negeri dan Swasta beserta kepala SMP/MTs Negeri dan Swatsa di Surabaya.
Awalnya surat yangditanda tangani Sekertaris Daerah Hendro Gunawan tersebut disangsikan kebenarannya, lantaran tanggal yang salah. Namun konfirmasi kepada Humas Pemkot surabaya membenarkan surat tersebut.
Baca juga: 5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Jangan Coba-coba Bercanda Soal Ini!
Kabag Humas Surabaya M Fikser menyatakan bahwa imbauan belajar di rumah itu merupakan rasa prihatin dan empati Pemerintah Kota Surabaya karena korban ledakan bom bunuh diri di gereja salah satu korbannya adalah siswa.
Baca juga: Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung Dimusnahkan
"Maka, Senin kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan di rumah. Kepada Kepala sekolah segera menyampaikan ke orang tua untuk memantau putra-putrinya masing masing," kata Fikser kepada jatimnow.com, Minggu (13/5/2018).
Surat pemberitahuan tersebut kata Fikser hari ini sudah di sebar ke semua sekolah yang dituju.
Baca juga: Paket Misterius Berbau Tak Sedap Gegerkan Warga Sidoarjo, Bom?
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto