Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Magetan

Kamis, 02 Jul 2020 15:58 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Proses evakuasi jenazah suami istri yang tewas tertabrak kereta api barang di Magetan

jatimnow.com - Suami istri bernama Karimun (61) dan Sutrismi (52) tewas tertabrak kereta api di perlintasan Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Kamis (2/7/2020).

"Kedua korban meninggal dunia karena tertabrak kereta api barang di perlintasan tak berpenjaga," ujar Kapolsek Barat, AKP Ruwajinto.

Ruwajinto menjelaskan, suami istri asal Desa Jonggrang, Kecamatan Barat itu berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio bernopol AE 3616 KN. Keduanya melintas di perlintasan rel kereta api itu untuk menuju Pasar Keras, Kabupaten Ngawi.

Baca juga: 5 Fakta Mobil Suzuki Carry Tertabrak Kereta Api di Madiun

"Saat motor yang ditumpangi kedua korban melintas, kereta api barang melaju dari arah utara atau Jakarta menuju selatan atau Madiun. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak terhindarkan," paparnya.

Baca juga: Tossa Muat Elpiji 3 Kg Dihantam Kereta Api di Kediri, Pengendara Tewas

Sebenarnya, saat motor yang ditumpangi suami istri itu melintas, saksi Parmin dan Latiyono yang berada di sebelah barat lokasi sudah meneriakinya dan meminta suami istri itu berhenti.

\

"Sempat terseret hingga 50 meter. Suami istri itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kedua korban sudah dievakuasi ke kamar jenazah RSU dr Sayidiman," tambahnya.

Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 dan 3 Bikin Emosi Teraduk-aduk

Menurut Ruwajinto, analisa sementara, kecelakaan terjadi diduga akibat kedua korban kurang hati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Magetan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler