jatimnow.com - Sudah tujuh partai politik (parpol) yang mengusung Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin sebagai calon wali kota dalam Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Surabaya 2020.
Kini, giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atau parpol ke delapan yang memberikan surat keputusan (SK) rekomandasi atau dukungan kepada mantan Kapolda Jatim tersebut.
SK rekomendasi dari DPP PKS itu diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan kepada Machfud Arifin di Hotel Mercure, Surabaya, Senin (6/7/2020).
Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
"SK dukungan untuk Jenderal, Pak Machfud Arifin ini sebenarnya sudah seminggu lebih kami terima. Hari ini baru bisa secara resmi kita serahkan ke Pak Machfud Arifin," ujar Ketua DPD PKS Kota Surabaya, Akhmad Suyanto.
Suyanto mengatakan, karena calon wali kota Surabaya ini jenderal dan kelasnya tingkat provinsi, maka penyerahan SK dukungan diserahkan oleh Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan.
"Awalnya kita menugaskan kepada DPD PKS Surabaya untuk mencari figur yang tepat untuk memimpin Kota Surabaya ke depan," tambah Irwan.
Irwan menerangkan, penyerahan dukungan dari PKS kepada Cawali Surabaya Machfud Arifin sebelumnya sudah melalui prosedur hingga komunikasi secara politik maupun meminta saran dari para kiai hingga habaib.
"Alhamdulillah setelah semua komunikasi politik dan juga sowan kepada para kiai dan habaib serta dinamika di Surabaya dan seterusnya, akhirnya DPD mengusulkan kepada DPW untuk mengajukan Calon Wali Kota Surabaya Pak Machfud Arifin," tuturnya.
Selain mengajukan cawali, DPD PKS Surabaya juga mengusulkan kepada DPW untuk mengajukan dua bakal calon wakil wali kota (cawawali) dari Kader PKS.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
"Dan mengajukan dua kader terbaik untuk menjadi calon wakil wali kota. Ketika disampaikan ke beliaunya, tidak menutup kemungkinan masih membuka peluang kepada dua kader PKS ini menjadi alternatif bagi Pak Machfud mendampingi di Pilwali 2020," terangnya.
"Alhamdulillah di DPP diputuskan bagaimana usulan dan persetujuan dari DPW. Jadi hari ini tentunya penyerahan rekomendasi," jelasnya.
Sementara Machfud Arifin mengaku bersyukur atas dukungan dan rekomendasi dari PKS.
"Alhamdulillah PKS sudah menentukan pilihannya merekomendasikan ke saya untuk menjadi calon wali kota Surabaya. Sama-sama dengan partai terdahulu tujuh partai, sekarang satu lagi dari PKS, maka menjadi delapan partai," ungkap Machfud Arifin.
Dengan dukungan dari 8 partai, maka secara kursi DPRD Surabaya sebanyak 31 kursi.
"Kalau dihitung jumlah kursi di DPRD Kota Surabaya ada 31 kursi. Ini adalah koalisi yang cukup besar. Tapi yang paling penting satu perekat dan satu tujuan, punya visi misi yang sama yaitu Suroboyo kotane maju, makmur wargane," tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang
"Kemudian ini harus bisa mencapai kejayaan dengan kemenangan. Kemenangan tidak bisa tercapai kalau tidak ada persatuan dan kesatuan. Soliditas harus kita bangun bersama-sama demi Surabaya kotane maju, wargane makmur," sambung Machfud Arifin.
Penyerahan SK dukungan atau rekomendasi ini dihadiri para pengurus dan anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, para pimpinan partai politik koalisi pendukung atau pengusung Machfud Arifin.
Karena masih masa Pandemi Covid-19, para kader dan pengurus PKS mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan tidak bisa hadir menyaksikan penyerahan SK rekomendasi kepada Machfud Arifin. Mereka hanya bisa menyaksikan prosesi penyerahan SK rekomendasi melalui daring zoom webinar.
Dengan rekomendasi PKS, maka koalisi partai pengusung Machfud Arifin di Pilwali Surabaya 2020 menjadi 8 partai. Tujuh partai yang sebelumnya sudah mengusung arek asli Ketintang, Surabaya itu adalah PKB, PAN, Gerindra, Demokrat, PPP, NasDem dan Golkar.