jatimnow.com - Seorang ibu rumah tangga asal Pulau Gili Ketapang dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19. Perempuan itu adalah istri dari sopir DPRD Kota Probolinggo yang sebelumnya dinyatakan positif.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan evakuasi dan membawanya ke rumah pengawasan di kawasan Tongas, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Seorang Anggota DPRD Kota Probolinggo dan Satu Pegawai Positif Corona
Baca juga: Siswa Terkonfirmasi Covid-19, Pembelajaran 2 SMA di Ponorogo Kembali Daring
Kades Desa Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Suparyono membenarkan jika salah seorang warganya terkonfirmasi setelah suaminya yang bekerja sebagai pegawai kesekretariatan (sopir) di DPRD Kota positif Covid-19.
Baca juga: Swalayan Lai Lai Somasi Wisatawan Positif Covid-19 yang Berlibur ke Malang
"Iya benar, untuk jenis kelaminnya perempuan, seorang ibu rumah tangga. Awalnya suaminya positif 6 hari lalu, dia merupakan seorang sopir anggota DPRD Kota Probolinggo," katanya.
Evakuasi itu menurut Suparyono, sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di Desa Pulau Gili Ketapang.
Baca juga: Pelajar di Tulungagung Kembali Belajar Secara Online
"Tim Gugus Tugas membawanya untuk isolasi di rumah sehat," jelasnya.