jatimnow.com - Soeprijono, pencuri spesialis burung ocehan di beberapa pemukiman di Surabaya hanya bisa pasrah saat wajahnya dipukuli massa. Aksinya mencuri burung cucak ijo (hijau) tepergok warga.
Pria 45 tahun asal Petemon Barat, Surabaya ini babak belur dihajar warga setelah tepergok mencuri burung cucak ijo di sebuah rumah di Jalan Wonorejo Indah Timur II-A /39-B, Rungkut, Surabaya, sekitar pukul 21.00 Wib, 7 Juli 2020.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku Soeprijono berkeliling mencari sasaran dan melihat seekor burung cucak ijo yang sedang digantung di pekarangan rumah korban.
Baca juga: Burung Puter Bersejarah di Ponpes Raib, Ustaz Doakan Pelaku Dapat Pintu Hidayah
Setelah dirasa aman, dengan cepat Soeprijono mengambil burung tersebut beserta sangkarnya dengan cara memanjat pagar rumah korban. Setelah berhasil dan agar tidak dicurigai warga, dia hanya mengambil burungnya saja dan meninggalkan sangkarnya.
"Pemilik burung mengetahui aksi tersangka dan mengejar," jelas Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto, Kamis (22/7/2020).
Baca juga: Jatimnow Hari Ini: Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Kos Sidoarjo Dibekuk
Aksi kejar-kejaran antara pemilik dan pelaku memantik warga sekitar ikut mengejar pelaku. Setelah pelaku terpojok dan tak berkutik, warga ramai-ramai menghajar pelaku.
"Barang bukti burung cucak hijau yang dicuri tersangka mati karena karena digenggam terlalu erat," ujar Joko.
Baca juga: Ketagihan Miras, Dua Remaja di Surabaya Nekat Curi Burung Jalak
Setelah diamankan dari amuk warga, pelaku digiring ke Mapolsek Rungkut. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku pernah melakukan pencurian burung murai di Jalan Kyai Satari Rungkut Menanggal.
"Burung murai tersebut dijual oleh tersangka di Pasar Burung Kupang seharga satu juta rupiah dan uangnya dibuat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," tandas Joko.