jatimnow.com - Misteri tewasnya Askuri (76), seorang takmir masjid di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik terkuak.
Polisi menangkap tersangka tunggal yakni M. Masudi Hidayatullah (24) alias Dayat yang tidak lain merupakan anak tiri korban.
Baca juga:
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
- Polisi Bongkar Makam Takmir Masjid di Gresik untuk Autopsi
- Polisi Amankan 1 Saksi Usai Bongkar Makam Takmir Masjid untuk Autopsi
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitriyanto mengatakan pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang mendapat program asimilasi sejak 13 Mei lalu itu merasa sakit hati kepada korban yang dinilai kurang memperhatikan ibunya.
"KIta amankan satu orang yang merupakan anak tiri korban. Kami juga telah melakukan pembongkaran makam korban untuk kepentingan autopsi pada Senin 20 Juli kemarin," kata Arief Fitriyanto, Rabu (22/7/2020).
Dari keterangan warga, polisi mendapat informasi bahwa saat kejadian pada hari Minggu (5/7) malam, pelaku diketahui berada di rumah korban dengan mengendarai sepeda motor bernopol W 6508 BA.
Dan pada keesokan harinya, korban ditemukan meninggal dengan luka memar di pelipis kanan dan terdapat ceceran darah di kepala dan tubuh korban.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim Disaster Victim Investigation (DIV) Polda Jatim ada dugaan bahwa pada jenazah Askuri terdapat tanda-tanda bekas penganiayaan.
"Ada bekas luka, dan kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut kami," ujarnya.
Dayat dijerat pasal berlapis yakni pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Pelaku mengaku jika awalnya mendatangi korban (ayah tirinya) karena ingin menanyakan jika bapaknya kurang memperhatikan bahkan menyia-nyiakan ibunya. Terlebih saat pelaku menjalani hukuman di Rumah Tahanan Banjarsari, Cerme, Gresik.
"Saya tanya baik-baik tapi dijawab dengan marah-marah. Saya hanya mendorong tubuhnya (korban) dan terjatuh, setelah itu saya tinggal pergi keluar," kata pelaku di Mapolres Gresik.