Akses Jalan Rumah Wisnu Ditutup Tembok Tetangga, Ini Langkah Kades

Sabtu, 25 Jul 2020 15:34 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Tembok setinggi 1 meter yang menutup rumah Wisnu Widodo

jatimnow.com - Perangkat Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo berencana akan merobohkan tembok setinggi satu meter yang mengelilingi rumah Wisnu Widodo.

"Nanti akan kami robohkan. Karena sesuai putusan pengadilan kasus pagar ini dimenangkan oleh keluarga Widodo," kata Kepala desa (Kades) Gandukepuh, Suroso, Sabtu (25/7/2020).

Baca juga: 

Baca juga: Video: Tembok Penutup Jalan Warga di Ponorogo Dibongkar

Ia menjelaskan, tembok setinggi satu meter yang dibangun oleh pasangan suami istri (pasutri) Mistun dan Edy itu harus dirobohkan dan pengadilan telah memutuskannya sejak 3 bulan lalu.

"Saya sudah memberikan surat putusan pengadilan 3 bulan lalu, katanya Mistun mau naik banding. Tapi sampai sekarang belum ada," ujar dia.

Baca juga: Cerita di Balik Pembongkaran Pagar Tembok Penghalang Rumah Tetangga

Permasalahan antara Wisnu Widodo dan Mistun sejak Tahun 2017 yang mengakibatkan rumahnya ditutup dengan tembok setinggi 1 meter dipicu oleh Wisnu Widodo memelihara ayam. 

\

Hewan peliharaannya tersebut memasuki rumah tetangganya yaitu Mistun dan terkadang mengeluarkan kotoran secara sembarangan.

Langkah pertama, pihak pemerintah desa akan mengirim surat ke Mistun untuk melakukan pembongkaran pada Senin (27/7) nanti.

Baca juga: Bupati Ipong Minta Warga yang Berseteru Soal Pagar Saling Legowo

Jika tidak digubris selama dua minggu, pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa dengan didampingi polisi.

"Tapi kalau dua minggu itu tidak dirobohkan, ya dirobohkan paksa didampingi polisi nanti," pungkas Suroso.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler