Curi Motor 10 Kali di Ngawi, Pria Bertongkat Dibekuk

Senin, 27 Jul 2020 18:14 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Pria bertongkat (berdiri kanan) yang mencuri motor 10 kali diamankan di Mapolres Ngawi

jatimnow.com - Meski setiap beraktivitas selalu memakai tongkat, Muhammad Ismaini sangat lihai saat mencuri motor.

Warga Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi itu ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor di 10 lokasi.

Ismaini, penyandang disabilitas itu ditangkap Satreskrim Polres Ngawi bersama seorang rekannya. Dalam aksinya, Ismaini berperan sebagai eksekutor, sedangkan rekannya bagian mengawasi sekitar lokasi.

Baca juga: Polsek Arosbaya Bangkalan Tangkap Maling Motor asal Surabaya

"Pelaku ini hanya butuh waktu lima menit untuk merusak rumah kunci kontak motor menggunakan kunci T," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, Senin (27/7/2020).

Dicky juga menyebut bahwa dalam setiap aksinya, pelaku Ismaini selalu memakai sarana tongkat, karena kaki kanannya tidak berfungsi seperti layaknya kaki kanan.

Baca juga: Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler