jatimnow.com- Seorang oknum guru Taman Kanak-kanak diamankan saat tengah berbuat asusila di gazebo yang berada di Taman Maramis Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, Kamis (6/8/2020).
Mereka adalah NS (36) dan H (35), keduanya asal Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
"Keduanya kami amankan setelah berbuat asusila. Kami patroli setiap hari untuk mencegah perbuatan asusila dari warga di ruang publik," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Effendi.
Baca juga: Ribuan Guru PAUD hingga TK di Jombang Menanti Pencairan Bansos BBM
Ia menjelaskan, NS merupakan seorang guru taman kanak-kanak di wilayah Kabupaten Probolinggo. Guru wanita itu mengaku suaminya telah meninggal.
Baca juga: Bupati Ipuk Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar Pada Guru PAUD dan TK
Sedangkan H adalah karyawan swasta di salah satu pabrik. Keduanya diketahui adalah pasangan kekasih.
"Nanti kami akan berkordinasi dengan pihak dinas terkait dengan hal ini untuk pemberian saksi moral. Kami juga membuatkan surat bagi mereka agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ujarnya.
Baca juga: Video: Murid TK di Ponorogo Serukan Damai Rusia Ukraina