jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membuat rancangan untuk menanggung biaya perawatan berstatus OTG yang kini berubah nama menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono mengatakan pihaknya telah mengumpulkan direktur seluruh rumah sakit di Bumi Reog guna membahas penanganan pasien Covid-19.
"Untuk yang sudah terkonfirmasi, biayanya sejak awal memang sudah ditanggung pemerintah," katanya, Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
Namun lain dengan OTG. Mereka yang tidak menunjukkan keluhan atau gejala sakit seperti para pasien terkonfirmasi Covid-19.
"Perawatan pasien Covid-19 semua intens dalam lima hari pertama. OTG juga standar perawatannya seperti itu," terangnya.
Atas alasan itu, pemkab berencana membiayai perawatan bagi OTG. Namun di satu sisi, pemkab juga keberatan jika biaya perawatan OTG disamaratakan dengan pasien yang sudah terkonfirmasi.
Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
"Bagaimana supaya OTG tetap bisa dirawat di rumah sakit, tetapi dengan tarif baru yang tidak terlalu mahal," ujar dia.
Rencana itu rupanya direspon positif oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah sakit di Ponorogo. Mereka menyatakan siap merawat OTG dengan tarif yang lebih murah dibanding pasien terkonfirmasi. Pemkab juga akan menyusun peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum bantuan pembiayaan tersebut.
‘’Sekarang masih berembug besarnya tarif yang akan dilampirkan di perbup. Itu nanti rumah sakit mengklaim ke pemkab,’’ ujarnya.
Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta
Dia menjelaskan serapan anggaran untuk pembiayaan perawatan pasien Covid-19 menyentuh angka 30 persen dari yang dialokasikan senilai Rp 43 Miliar. Serapan hingga pekan pertama Agustus ini sudah menyentuh sekitar Rp 15 Miliar.
"Yang khusus OTG ini belum dilakukan pemerintah daerah lain," pungkasnya.