jatimnow.com - Direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie, Surabaya statusnya hanya pelaksana tugas atau Plt. Meski hanya Plt, lebih 7 tahun memimpin rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu. Mengapa? Hanya Wali Kota Tri Rismaharini yang mengetahui alasannya.
Risma menunjuk Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya drg. Febria Rahcmanita sebagai Plt Direktur RSUD Soewandhie yang berada di Jalan Tambakrejao itu.
Sebenarnya DPRD Surabaya sudah mendorong agar direktur rumah sakit yang berdiri sejak tahun 1964 itu bersifat definitif atau pasti. Di sejumlah kesempatan, Komisi A yang membidangi pemerintahan dan Komisi D yang memayungi masalah kesejahteraan rakyat sudah menyampaikan kepada anak buah Risma.
Baca juga: DPRD Ingatkan Pentingnya Kualitas Pelayanan di RS Surabaya Timur
"Itu (Plt) kemarin sudah di-hearing (dengar pendapat) tapi tidak bisa ada yang jawab, baik BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan asisten tidak hadir," ungkap Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna, Sabtu (8/8/2020) malam.
Bagi politisi Partai Golkar ini sudah sewajarnya direktur rumah sakit tipe B itu tidak dijabat seorang Plt. Ia menyakini banyak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi ilmu kedokteran yang bisa memimpin.
"Sebenarnya ya sudah waktunya pergantian, bukan lagi Plt. Karena kalau itu hanya Plt tentunya tidak bisa memutuskan sesuatunya karena hanya pejabat sementara," kata Ayu.
"Dan saya yakin Surabaya ini gudang dokter-dokter yang pandai dan pintar serta tanggap baik secara Ilmu Kedokterannya juga managerialnya. Tapi di situlah Komisi A hearing-kan hal tersebut. Tapi pejabat yang datang tidak bisa menjawab. Dan saya juga teman-teman mengusulkan untuk disampaikan kepada Ibu Wali Kota karena tidak ada yangg berani menjawab, demikian juga Plt-nya," tambah Ayu.
Demikian Ketua Komisi D Chusnul Chotimah. Politisi PDI Perjuangan ini mengaku jika sudah mendorong Pemkot Surabaya agar tidak lagi menunjuk Plt untuk direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie.
Baca juga: Nenek Disabilitas di Surabaya 'Dicolek' Kereta Api
"Kami sudah menyampaikan dan mendorong untuk pengisian jabatan tersebut pada rapat- rapat resmi di Komisi D, namun kewenangan ada di tangan Ibu Wali Kota Surabaya," jawab Chusnul saat dikonfirmasi.
Mengapa Plt cukup lama, lebih 7 tahun?
"Silahkan ditanyakan ke Bu Wali," jawabnya.
Berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor : 371/MENKES/SK/V/2009 tanggal 13 Mei 2009, RSUD Soewandhie Surabaya yang sebelumnya klasifikasi kelas C berubah menjadi Rumah Sakit Umum kelas B.
Baca juga: Catat Rek! 6 Langkah Cara Cepat Mendaftar Antrean di RSUD Surabaya
Selain itu juga memperoleh status Badan Layanan Umum pada tanggal 23 Juli 2009 melalui SK Wali Kota No. 188.45/251/436.1.2/2009 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya.
Dari website resmi RSUD dr. Mohamad Soewandhie yang ditelusuri jatimnow.com itu sempat ada pergantian direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie dari dr Didik Rijadi ke dr Esty Martiana Rachmi pada 2011. Namun pada 2012 terjadi pergantian direktur dari dr Esty Martiana Rachmi Ke drg Febria Rachmanita.
RSUD dr Mohamad Sowandhie juga mendapatkan akreditasi 5 pelayanan dari Komite Akriditasi Rumah Sakit Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
RSUD dr. Mohamad Soewandhie juga mendapatkan sertifikasi sebagai Rumah Sakit Pendidikan pada tahun 2015.
RS Pendidikan (Teaching Hospital) adalah rumah sakit yang berhubungan erat dengan Pendidikan Kedokteran dan berfungsi dalam pendidikan praktik untuk mahasiswa kedokteran, Internship dan residen atau peserta pendidikan spesialis.